SEMINAR ONLINE TATALAKSANA MERUJUK PASIEN COVID-19 KE RUMAH SAKIT RUJUKAN


Seiring dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia hal ini membuat angka kunjungan ke rumah sakit terkait gejala corona, meningkat tajam. Kurangnya pengetahuan tenaga kesehatan dalam cara merujuk pasien dengan COVID-19 meliputi berbagai aspek, mulai dari alur merujuk pasien, alur masuk pasien ke rumah sakit, ketika pasien berada di ruang tunggu, pengelompokan pasien berdasar kondisinya saat pasien harus dibawa ke unit pelayanan dirumah sakit rujukan, evaluasi pasien setelah pasien di tempat rujukan serta perawatan di ruang isolasi ataupun di ruang perawatan intensif.
Maka bersama ini RSUD Kabupaten Sidoarjo bekerjasama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jawa Timur mengadakan Seminar Online Tatalaksana Merujuk Pasien COVID-19 Ke Rumah Sakit Rujukan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai cara rujukan pasien COVID -19 dengan tepat dan  sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Yang dilaksanakan pada:
Hari /Tanggal : Sabtu / 19 September 2020
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB

Narasumber :
1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dengan Topik Kebijakan dan Standart Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan pada pasien COVID – 19 
2. dr. Ivan Setiawan, Sp. EM (dr. Spesialis Emergency RSUD Kabupaten Sidoarjo) dengan Topik Prosedur Klinisi Dalam Merujuk Pasien COVID – 19 dari Fasilitas Kesehatan ke RS Rujukan COVID – 19
3. Dr. A.V.Sri Suhardiningsih, S.Kp., M.Kes (DPW PPNI Provinsi Jawa Timur) dengan topik Monitoring dan Evaluasi pada Pasien Covid – 19 yang telah dirujuk ke RS Rujukan COVID – 19

Moderator : Emy Rismala Dewi, A.Md.Kep (RSUD Kabupaten Sidoarjo)

Link Pendaftaran : KLIK DISINI

Biaya Pendaftaran : 
Dokter : Rp. 150.000/peserta
Perawat : Rp. 100.000/peserta
Tenaga Medis dan Penunjang lainnya : Rp. 100.000/peserta

Transfer ke Rekening : 
a.n DPW PPNI PROVINSI JAWA TIMUR
Bank mandiri
No. Rekening 142- 00–173-74-009
Yang tertera pada brosur

Komentar

Postingan Populer